Pemicu Kerusuhan Suara Adzan di Tanjungbalai Akhirnya Meminta Maaf Kepada Publik



Sisi Meiliana (41), warga yang menegur suara azan sehingga memicu kerusuhan SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, meminta maaf kepada publik. Dua orang yang disangka sebagai provokator dan pelaku pembakaran dalam peristiwa itu juga menyampaikan hal serupa.

Permintaan maaf disampaikan Meiliana di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (4/8) malam. Didampingi suaminya, Liam Tiu (51), perempuan itu menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial, dan sejumlah pimpinan institusi wilayah setempat.

"Saya mau minta maaf pak kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Tanjungbalai atas kesalahpahaman yang saya perbuat. Saya minta maaf sedalam-dalamnya. Kami minta maaf ya pak," kata Meiliana.

Permintaan maaf itu disampaikan Meiliana berulang-ulang. Dia juga memohon maaf kepada masyarakat muslim di Indonesia.

"Dari lubuk hati saya paling dalam, saya meminta maaf," ucapnya.

Meiliana berharap agar warga Kota Tanjungbalai dapat kembali rukun dan damai.

"Semoga Kota Tanjungbalai ini bisa hidup rukun dan damai seperti sedia kala, supaya hidup rukun bertetangga ya pak," ucapnya. Saat ditanya wartawan, Meiliana menyatakan tidak akan pindah dari Kota Tanjungbalai. Dia berkeinginan tetap tinggal di rumah di Jalan Karya yang telah didiaminya selama 8 tahun.

Sebelumnya, dua tersangka provokator dalam kerusuhan itu, Budi Herianto dan Aldo, juga menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Tanjungbalai atas insiden 29 Juli yang lalu, dalam perusakan rumah-rumah ibadah. Kami berjanji ini tidak akan terulang lagi," ucap Budi.

Permintaan maaf juga disampaikan di Mapolres Tanjungbalai dan di hadapan Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Dia dan sejumlah pimpinan instansi daerah lainnya memang datang ke lokasi itu untuk bertemu dengan tersangka. Walaupun permintaan maaf sudah disampaikan, proses hukum tetap dilanjutkan.

"Proses hukum tetap berjalan. Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang meringankan yang bersangkutan saat persidangan nanti," sebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan.

Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Tanjungbalai, Sumut, Jumat (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (30/7) dinihari. Massa yang mengamuk membakar serta merusak sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu.

Aksi massa dipicu protes Meiliana terhadap suara azan dari Masjid Al Makshun di Jalan Karya, Tanjungbalai. Protes dan cara penyampaiannya menyinggung warga lainnya. Kerusuhan pun terjadi.

Polisi kemudian menetapkan 20 tersangka yang terdiri dari tersangka perusakan, pembakaran, dan provokator. Sementara Meiliana masih berstatus terlapor karena warga melaporkannya sebagai orang yang menistakan agama.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pemicu Kerusuhan Suara Adzan di Tanjungbalai Akhirnya Meminta Maaf Kepada Publik